BAB I
PENDAHULUAN
1.1
latar Belakang
Keberadaan perusahaan dalam masyarakat dapat memberikan aspek yang
positif dan negatif. Apabila ditinjau dari segi bisnis corporate social
responsibility (CSR) dapat meningkatkan citra perusahaan (Saleh, 2010). Citra
dalam suatu perusahaan merupakan tujuan utama yang sekaligus merupakan reputasi
yang hendak dicapai oleh suatu perusahaan.upaya peningkatan citra perusahaan
salah satunya dilakukan dengan kebijakan atau
penerapan corporate social responsibility (CSR).
PT.Gudang Garam, Tbk merupakan salah
satu perusahaan terbesar di jawa timur yang bergerak dalan bidang produksi
rokok. Dalam aktifitasnya perusahaan ini selalu berupaya untuk menjaga citra
perusahaan dengan selalu peduli dengan kondisi atau keadaan masyarakat di
sekitar.PT.Gudang Garam, Tbk selalu beruapaya untuk melaksanakan undang-undang
yang mengatur tentang CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan yang terdapat
pada undang-undang tahun nomor 40 tahun 2007 adalah perseroan terbatas yang
menjalankan kegiatan usahanya dibidang / atau berkaitan dengan sumber daya alam
wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan
oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan sebagai rasa tanggung
jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan
itu berbeda, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa
untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial
dan berguna untuk masyarakat banyak. Khususnya masyarakat yang berada di
sekitar perusahaan tersebut berada.Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis
yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena:
·
Menurunnya gangguan social yang sering
terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan
atau pembelaan masyarakat setempat.
·
Terjaminnya pasokan bahan baku secara
berkelanjutan untuk jangka panjang.
·
Tambahan keuntungan dari unit bisnis
baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
2.2 Kegiatan CSR yang dilakukan
oleh PT. Gudang Garam, Tbk
Gudang
garam tumbuh berdasarkan falsafah pendiri perusahaan yang kemudian dikembangkan
menjadi dasar tata kelola perusahaan yang baik. Panduan tersebut menjadi
nilai-nilai untuk dijadikan sebagai tanggung jawab kepada semua karyawan dan
masyarakat sekitar.PT. Gudang Garam, Tbk. Berkontribusi pada pembangunan
terhadp tanggung jawab sosial diantaranya :
·
Lingkungan
Gudang
Garam turut berperan secara aktif dalam kegiatan penyelamatan Daerah Aliran
Sungai (DAS) Brantas dalam kegiatan “Ekspedisi Berantas” dengan menanam pohon.
Selain itu juga PT. Gudang Garam menebar
benih ikan untuk pengembangan komunitas budidaya ikan.
·
Masyarakat
Pada
tahun 2013, Perseroan memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada sejumlah
yayasan, panti asuhan, panti wreda, panti cacat dan juga merenovasi rumah tidak
layak huni bagi warga di kediri dan juga
meningkatkan kegiatan kesehatan bagi masyarakat.
·
Pendidikan
Gudang
Garam terus memberikan beasiswa dan bantuan renovasi sekolah dan ruang kelas
serta sarana sekolah dan juga membuka kesempatan magang di perseroan bagi
pelajar dan mahasiswa.
·
Keagamaan
Gudang
Garam terus mendukung berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh paguyuban
keagamaan setempat dan terus memberikan bantuan untuk sarana peribadatan dan
prasarana lainnya.
·
Kesehatan
1.000
karyawan Gudang Garam ikut menyumbangkan darah dalam program donor darah yang
diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia. Memberikan bantuan operasi gratis
bagi 23 penderita bibir sumbing yang beerasal dari keluarga tidak mampu serta
pengobatan gratis lainnya.
2.3 Dampak Positif CSR Bagi Masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif
bagi masyarakat. Ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas
lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox,
2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan
kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik
bagi pelaku CSR, menciptakan Insentif dan peningkatan organisasi untuk
Indonesia. Pelaksaan CSR sangat membutuhkan bantuan pemerintah daerah,
kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.pemerintah bisa menetapkan
bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang
kompeten. setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung dan memberi
penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
bentuk kepudulian PT.
Gudang Garam, Tbk terhadap masyrakat yang
terdapat disekitar perusahaan yaitu mencakup ruang lingkup dalam bidang sumber
daya manusia, upaya pemberdayaan masyarakat dan upaya menjaga kelestarian
lingkungan hidup.ketiga ruang lingkup tersebut telah dilakukan oleh perusahaan
sebagai upaya untuk memberikan dukungan atas program kepedulian perusahaan yang
telah ditetapkan. Bentuk nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat selama ini
yaitu dengan adanya pembangunan fasiitas penerapan jalan, pemberian kredit atau
bantuan modal dan pemberian dana-dana kegiatan sosial masyarakat.
REFERENSI
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/