Kota Depok
Kota Depok, adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini
terletak tepat di selatan Jakarta,
yakni antara Jakarta-Bogor. Kata Depok sendiri berasal dari kata dalam bahasa Sunda yang berarti
pertapaan atau tempat bertapa. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa kata Depok
merupakan sebuah akronim dari De Eerste Protestants Onderdaan Kerk yang
artinya adalah Gereja Kristen Rakyat Pertama. [2].
Depok dahulu adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang
kemudian mendapat status kota
administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok ditetapkan
menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota
Depok terdiri atas 11 kecamatan,
yang dibagi menjadi 63 kelurahan.
Depok merupakan kota penyangga Jakarta. Ketika menjadi
kota administratif pada tahun 1982, penduduknya hanya 240.000 jiwa, dan ketika
menjadi kotamadya pada tahun 1999 penduduknya 1,2 juta jiwa. Universitas
Indonesia (kecuali Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi,
dan sebagian Program Pasca Sarjana) berada di wilayah Kota Depok.
Sejak bulan Juni 2012, Wali Kota Depok Nur
Mahmudi Ismail telah menetapkan program One Day No Car, yaitu
program satu hari tanpa mobil bagi pejabat pemerintahan Kotamadya Depok.
Program ini dilakukan setiap hari Selasa. [3]
Sejarah
Terbentuknya
Kecamatan Depok
Berawal pada akhir abad ke 17 seorang saudagar Belanda, eks VOC, bernama Cornelis
Chastelein (1657-1714) membeli tanah di Depok seluas 12,44 km
persegi (hanya 6,2% dari luas kota Depok saat ini yang luasnya 200,29 km
persegi) atau kurang dari 4 kali luas kampus UI
Depok. Dengan harga 700 ringgit, dan status tanah itu adalah tanah partikelir
atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Cornelis
Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki
pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah
otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het
Particuliere Land Depok. Pada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah
kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu
Bupati) wilayah Parung Kabupaten
Bogor.
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di
lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor,
kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas
maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas
Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin
pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota
Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang
peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir
Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa,
yaitu :
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok
berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya
pemekaran Kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan)
dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu :
- Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
- Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.
Terbentuknya
Kotamadya Depok
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan
aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok
diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi
lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama–sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat
memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat
dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang
pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20
April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan
Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada
Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota
Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok
dan pelantikan penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat
dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi
Kota Depok.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, wilayah
Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 30 (tiga)
kecamatan sebagaimana tersebut di atas ditambah dengan sebagian wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu:
- Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu: Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
- Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu: Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
- Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) desa, yaitu: Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
- Dan ditambah 5 (lima) desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu: Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.
Pemekaran Kecamatan
di Kota Depok
Pemekaran Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam)
menjadi 11 (sebelas) kecamatan merupakan implementasi dari Perda Kota Depok
Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, yang
diharapkan akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah
kecamatan tersebut, akan semakin mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan
masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya yang membutuhkan layanan
aparatur pemerintah di kecamatan.
Di samping itu, dengan pemekaran ini menjadikan setiap
kecamatan hanya akan membawahi empat hingga tujuh kelurahan saja, di mana
sebelumnya 6 hingga 14 Kelurahan, diharapkan camat dapat lebih intensif untuk
berkoordinasi dengan para Lurah dan aparaturnya sehingga dapat memperkokoh
fungsinya dalam mensukseskan program-program yang digulirkan Pemkot melalui
berbagai OPD.
Adapun selangkapnya nama-nama kecamatan dan kelurahan
hasil pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 sebagai
berikut:
- Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.
- Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
- Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
- Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.
- Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
- Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
- Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
- Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
- Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
- Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.
Kota Depok selain sebagai kota otonom yang berbatasan
langsung dengan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah
penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, kota pendidikan,
pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata, dan sebagai kota resapan
air.
Komunitas Warga
Berkembangnya Kota Depok, menjadi kota dengan populasi
hampir 2 juta jiwa. Hal ini memengaruhi banyak bermunculannya komunitas hobi di
Kota Depok.
Dalam bidang otomotif roda dua, Kota Depok memiliki
asset kendaraan klasik sejumlah 50 unit yang telah tergabung dalam Motor Antik
Club Indonesia (MACI-Depok) yang merupakan salahsatu dari 48 cabang organisasi
MACI Pusat . Komunitas ini memiliki kegiatan yang terkait hobi dari para
pemiliknya untuk mempermudah perolehan informasi dalam memenuhi kebutuhan
onderdil dan teknis kendaraannya masing-masing agar dapat layak dikendarai. Usia
MAC Depok pada tahun 2012 mencapai usia 20 tahun.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Depok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar