Makalah
Prilaku
konsumen
(Gaya
hidup)
NAMA :
RIFY FADLIN ANTHONY
NPM :
16212366
MATKUL :
PERILAKU KONSUMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Kata
pengantar
Puji dan syukur kami
panjatkan kepada Allah Swt atas berkat dan rahmatnya saya dapat meyelesaikan
makalah ini dengan membahas tentang Gaya
Hidup dikalangan masyarakat pada zaman .Makalah ini disusun guna untuk memenuhi
tugas dari pengajar matakuliah prilaku konsumen.
Dalam
penyusunan maklah ini saya merasa masih banyak kekurangan –kekurangan pada pada
tekhnis penulisan maupun materi, mengingat kemampuan yang dimiliki penyusun.
Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi peyempurnaan penyusunan
makalah ini.
Akhirnya
penyusun berharap semoga Allah swt memberikan imbalan yang setimpal pada mereka
yang memberikan bantuan dalam penyempurnaan makalah ini dan dapat dijadikan semua bantuan ini sebagai
ibadah. Aminnn
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar ............................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 latar
belakang masalah
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Budaya
asing di Indonesia .....................................................
2.2dampak negatif budaya asing bagi
remaja ....................................................
2.3 Pendapat
para masyarakat tentang budaya asing ..........................................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .......................................................................................
3.2 Daftar Pustaka .......................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah
Seiring dengan masuknya
era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke
Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi
tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing
masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya
masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam
kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan
dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma
yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya,
norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma
kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup
manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib
dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup
khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang
melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia,
pasti ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku
yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri,
menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya
mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan
dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih
ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini
banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak sesuai
dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta kemudahan masuknya
budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan tergoda dengan
hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue film yang masuk
ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negZatif
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
BUDAYA ASING DI INDONESIA
Bangsa Indonesia dalam mengikuti arus globalisasi terkadang dapat
melunturkan jati diri bangsa yang begitu kental dengan kesopanan dan budaya
timur. Dimata dunia Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung adab
ketimuran yang sangat baik. Tapi bangsa Indonesia tidak menutup diri bagi
budaya asing yang ingin masuk ke Indonesia tanpa melunturkan jati diri dan
kepribadian bangsa Indonesia. Karena terkadang globalisasi dapat menjadikan
bangsa semakin kreatif tanpa meninggalkan adab bangsanya.
Kebudayaan asing
yang masuk akibat era globalisasi (perluasan cara-cara sosial antar benua), ke
Indonedia turut mengubah perilaku dan kebudayaan Indonesia, baik itu kebudayaan
nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam
hal ini sering terlihat ketidak mampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi
dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang
cenderung ke barat-baratan (westernisasi).
Hal tersebut
terlihat dengan seringnya orang-orang terutama remaja Indonesia
keluar-masuk pub, diskotik dan tempat hiburan malam lainnya, dengan
berbagai perilaku menyimpang yang menyertainya dan sering melahirkan komunitas
tersendiri terutama di kota-kota besar dan metropolitan. Dalam hal ini
terjadinya berbagai kasus penyimpangan seperti penyalah gunaan zat adiktif,
berbagai bentuk pelanggaran asusila dan lain sebagainya. Ini merupakan ketidak
mampuan masyarakat Indonesia dalam beradaptasi dan menyeleksi pengaruh asing
sehingga masih bersikap ‘latah’ terhadap kebudayaan asing.
Yang menjadi sebuah
persoalan ialah para remaja kita tidak melakukan filterisasi terhadap hal-hal
asing yang mereka ketahui, akan tetapi tanpa berpikir panjang mereka langsung
menjiplak dan menerapkan nila-nilai kebudayaan asing yang masuk tersebut
kedalam kehidupan sehari-hari mereka, seperti minum - minuman keras, seks
bebas, pemakaian obat-obatan terlarang dan hal-hal negative lainnya. Dan
yang lebih anehnya, budaya tersebut telah diikuti oleh sebagian remaja
Indonesia. Fakta telah menunjukkan bahwa dalam satu decade ini sedikitnya
Jutaan remaja kita telah menjadi korban perusahaan nikotin-rokok. Selain itu
Lebih dari 2 juta remaja Indonesia ketagihan Narkoba (BNN 2004) dan lebih 8000
remaja terdiagnosis pengidap AIDS (Depkes 2008). Disamping itu, moral anak-anak
dalam hubungan seksual telah memasuki tahap yang mengawatirkan. Data-data yang
lain juga menyebutkan bahwal lebih dari 60% remaja SMP dan SMA Indonesia, sudah
tidak perawan lagi. Perilaku hidup bebas telah meruntuhkan sendi-sendi
kehidupan masyarakat kita. Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak
bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007
diperoleh pengakuan dari remaja bahwa:
a. Sebanyak 93,7% anak
SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
b. Sebanyak 62,7% anak
SMP mengaku sudah tidak perawan.
c. Sebanyak 21,2%
remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.
d. Dari 2 juta wanita
Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja
perempuan.
e. Sebanyak 97%
pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.
Di indonesia norma
kesopanan hampir tak dikenal karna banyaknya budaya asing yang masuk ke
indonesia. Tidak semua budaya asing membawa dampak positif bagi generasi
muda saat ini,untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat memilah-milah
budaya asing yang masuk ke indonesia. Dalam menyikapi
kebudayaan yang masuk kita harus berupaya menanggulanginya agar jati diri kita
sebagai anak bangsa tidak rusak.
2.2 Dampak negatif budaya
asing bagi remaja
Dampak
negatif dari masuk nya budaya asing ke Indonesia apat menghilangkan kebudayaan
asli Indonesia, serta dapat terjadi proses perubahan social didaerah yang dapat
mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa
menjadi goyah. Apabila budaya asing masuk ke Indonesia, dan tidak ada lagi
kesadaran dari masyarakat untuk mempertahankan dan melestarikannya, dipastikan
lagi masyarakat Indonesia tidak akan dapat lagi melihat kebudayaan Indonesia
kedepan.
1.
masuknya budaya asing yg lebih mudah diserap dan ditiru
oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya biasanya meniru perilaku
yang buruk
2.
adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu
kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dgn kebudayaan dr
luar, bisa juga karna memang tidak ada generasi penerus yg melestarikan budaya
tsb.
3.
Bebasnya setiap orang mengakses ataupun menggunakan
teknologi, maka dengan mudah juga terjadi penyalahgunaan fungsi dari teknologi
tersebut
4.
Teknologi yang tidak akan ada habisnya, akan membuat
para penggunanya tidak pernah puas sehingga perlu biaya untuk selalu mengupdate
teknologi yang mereka miliki ataupun penggunaan teknologi komunikasi yang makin
meluas hal ini akan berakibat terhadap pemborosan biaya
5.
Pengalihan kinerja manusia ke mesin tentu makin
menyebabkan polusi udara sehingga memperparah pemanasan global
6.
menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak
adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu
terkenal dgn gotong royong.
Contohnya:
jika
dalam penggunaan teknologi tidak dapat digunakan dengan benar dan
sebaik-baiknya maka tentunya akan menjadi sangat berbahaya bahkan bisa
merugikan diri sendiri dan orang lain. Sebagai contoh yaitu, penipuan,
perjudian, kejahatan dunia maya dan lain sebagainya. Oleh karena itu kita
sebagai manusia haruslah selektif dalam memilih hal yang baik dan jangan
merugikan diri sendiri serta orang lain.
2.3
Positip dan negatip !!!!!
Setiap
kelompok masyarakat atau bangsa mempunyai budaya sendiri sendiri. Setiap budaya
satu bangsa akan mempunyai sisi baik dan buruk sehingga sangat naif kalau kita
mengklaim mempunyai budaya yang luhur.atau memberi stigma bahwa budaya barat
itu jelek, berbahaya, negatip harus diwaspadai, dsb.
Contoh
sisi negatip budaya kita :
-
penganut aliran jam karet,
-
budaya korupsi
-
tidak mempunyai budaya malu
-
tidak mau mengaku bersalah tapi mencari kambing hitam.
-
SELALU BERPRASANGA NEGATIP TERHADAP BUDAYA BARAT.
Contoh
sisi positip budaya barat :
-
menghargai waktu dan tepat waktu,
-
berlaku disiplin,
-
budaya antri,
-
budaya bersih,
-
budaya sadar lingkungan,
-
statistics minded, dsb
Proses
akulturasi atau "rembesan budaya" sedang terjadi dan akan terus
berjalan.
Marilah
kita terima proses ini dengan berpikir positip dengan harapan masyarakat dapat
menyerap unsur budaya positip mereka dapat memperbaiki unsur budaya kita yang
negatip.
Memang
kita perlu cemas dengan rembesan budaya yang negatip. Disini perlu kita
persiapkan filter filter yang efektip yaitu moral agama.
BAB III
PENUTUP
3.1Penutup
Untuk mengatasi pengaruh-pengaruh negatif yang
ditimbulkan karena adanya peradaban global dapat memperkuat jati diri bangsa (identitas nasional) dan
memantapkan budaya nasional. Memperkokoh ketahanan nasional sehingga mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi adopsi
budaya asing yang produktif dan bernilai positif.Pembangunan moral bangsa yang
mengedepankan nilai-nilai yang positif seperti kemandirian, amanah,
kedisiplinan, kejujuran, etos kerja, gotong royong, toleransi, tanggung jawab
dan rasa malu. Dengan aktualisasi nilai moral dan agama ,transformasi budaya
melalui adaptasi dan adopsi nilai-nilai budaya asing yang positif guna
memperkaya budaya bangsa, revitalisai dan reaktualisasi budaya-budaya lokal yang bernilai luhur.
3.2 Daftar ISI