Senin, 16 November 2015

CSR pada Gudang Garam,Tbk



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 latar Belakang
            Keberadaan perusahaan  dalam masyarakat dapat memberikan aspek yang positif dan negatif. Apabila ditinjau dari segi bisnis corporate social responsibility (CSR) dapat meningkatkan citra perusahaan (Saleh, 2010). Citra dalam suatu perusahaan merupakan tujuan utama yang sekaligus merupakan reputasi yang hendak dicapai oleh suatu perusahaan.upaya peningkatan citra perusahaan salah satunya dilakukan dengan kebijakan atau  penerapan corporate social responsibility (CSR).
            PT.Gudang Garam, Tbk merupakan salah satu perusahaan terbesar di jawa timur yang bergerak dalan bidang produksi rokok. Dalam aktifitasnya perusahaan ini selalu berupaya untuk menjaga citra perusahaan dengan selalu peduli dengan kondisi atau keadaan masyarakat di sekitar.PT.Gudang Garam, Tbk selalu beruapaya untuk melaksanakan undang-undang yang mengatur tentang CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan yang terdapat pada undang-undang tahun nomor 40 tahun 2007 adalah perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang / atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
           
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
            Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berbeda, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak. Khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena:
·         Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
·         Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
·         Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
2.2 Kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT. Gudang Garam, Tbk
Gudang garam tumbuh berdasarkan falsafah pendiri perusahaan yang kemudian dikembangkan menjadi dasar tata kelola perusahaan yang baik. Panduan tersebut menjadi nilai-nilai untuk dijadikan sebagai tanggung jawab kepada semua karyawan dan masyarakat sekitar.PT. Gudang Garam, Tbk. Berkontribusi pada pembangunan terhadp tanggung jawab sosial diantaranya :
·         Lingkungan
Gudang Garam turut berperan secara aktif dalam kegiatan penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dalam kegiatan “Ekspedisi Berantas” dengan menanam pohon. Selain itu juga PT. Gudang Garam  menebar benih ikan untuk pengembangan komunitas budidaya ikan.
·         Masyarakat
Pada tahun 2013, Perseroan memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada sejumlah yayasan, panti asuhan, panti wreda, panti cacat dan juga merenovasi rumah tidak layak  huni bagi warga di kediri dan juga meningkatkan kegiatan kesehatan bagi masyarakat.
·         Pendidikan
Gudang Garam terus memberikan beasiswa dan bantuan renovasi sekolah dan ruang kelas serta sarana sekolah dan juga membuka kesempatan magang di perseroan bagi pelajar dan mahasiswa.
·         Keagamaan
Gudang Garam terus mendukung berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh paguyuban keagamaan setempat dan terus memberikan bantuan untuk sarana peribadatan dan prasarana lainnya.
·         Kesehatan
1.000 karyawan Gudang Garam ikut menyumbangkan darah dalam program donor darah yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia. Memberikan bantuan operasi gratis bagi 23 penderita bibir sumbing yang beerasal dari keluarga tidak mampu serta pengobatan gratis lainnya.

2.3 Dampak Positif CSR Bagi Masyarakat
            CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat. Ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan Insentif dan peningkatan organisasi untuk Indonesia. Pelaksaan CSR sangat membutuhkan bantuan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
bentuk kepudulian PT. Gudang Garam, Tbk terhadap masyrakat  yang terdapat disekitar perusahaan yaitu mencakup ruang lingkup dalam bidang sumber daya manusia, upaya pemberdayaan masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.ketiga ruang lingkup tersebut telah dilakukan oleh perusahaan sebagai upaya untuk memberikan dukungan atas program kepedulian perusahaan yang telah ditetapkan. Bentuk nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat selama ini yaitu dengan adanya pembangunan fasiitas penerapan jalan, pemberian kredit atau bantuan modal dan pemberian dana-dana kegiatan sosial masyarakat.
REFERENSI

http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/

Kamis, 05 November 2015

tugas softkill etika bisnis (iklan XL)


ETIKA BISNIS
(IKLAN DAN PROMOSI XL)

                                                NAMA                        : RIFY FADLIN ANTHONY
                                                KELAS                       : 4EA02
                                                NPM                           : 16212366












Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di era sekarang banyak perusahaan yang melakukan promosi seperti: media cetak, baliho, media elektronik,televisi dan masih banyak lagi. Promosi merupakan satu variabel didalam marketing mix yang sangat penting dilaksanakan oleh perusahaan dalam pemasaran produk atau jasanya. Jenis promosi atau promosional mix menurut William J. Stanton dalam Basu Swasta dan Irawan (1990:349) adalah kombinasi strategi yang paling baik dari variabel-variabel periklanan, personal selling, dan alat promosi yang lain.ada pula yang mempromosikan dengan cara tidak lazim atau tidak beretika.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Iklan XL
      Banyak sekali iklan di indonesia yang melanggar etika periklanan baik iklan media maupun televisi.salah satunya adalah iklan Provider XL (Menggunakan kata TERMURAH).
        Seharusnya iklan ini tidak menggunakan kata TERMURAH, karena kata-kata yang berawalan “Ter, paling, nomer satu, top” ini bentuk iklan yang tidak beretika karna isi iklan dalam bentuk bahasa dan bisa berpreseden fitnah terhadap produk yang lain.Selain itu pada iklan XL ini mereka memakai kata “GRATIS” yang berkonotasi tanpa bayar, karena sebenarnya konsumen harus membayar biaya-biaya yang lain.XL Menggebrak riuhnya perang tarif dengan Endorser monyet.fungsi utamanya sebagai stopping power. Apakah tidak kontraproduktif? Menggunakan endorser perempuan cantik atau lelaki ganteng sebagai bintang iklan sudah jamak dilakukan oleh para pengiklan. Tapi, menampilkan binatang sebagai endorser, mungkin boleh dibilang baru di dunia periklanan Indonesia. Gaya inilah yang dilakukan operator seluler XL ketika mempromosikan produk prabayarnya.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kritik dan Saran
      Janganlah membuat iklan dan promosi yang tidak lazim atau tidak beretika.bisa juga iklan yang dibuat bisa menyinggung perusahaan lainnya.bikin promosi yang beretika dan diterima oleh orang-orang tanpa menyinggung perusahaan lain.

REFRENSI