Rabu, 22 Oktober 2014

GAYA HIDUP KONSUMEN

Makalah
Prilaku konsumen
(Gaya hidup)






NAMA      : RIFY FADLIN ANTHONY
NPM          : 16212366
MATKUL : PERILAKU KONSUMEN


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA








Kata pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah Swt atas berkat dan rahmatnya saya dapat meyelesaikan makalah ini dengan membahas tentang  Gaya Hidup dikalangan masyarakat pada zaman .Makalah ini disusun guna untuk memenuhi tugas dari pengajar matakuliah prilaku konsumen.
Dalam penyusunan maklah ini saya merasa masih banyak kekurangan –kekurangan pada pada tekhnis penulisan maupun materi, mengingat kemampuan yang dimiliki penyusun. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat  saya harapkan demi peyempurnaan penyusunan makalah ini.

Akhirnya penyusun berharap semoga Allah swt memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang memberikan bantuan dalam penyempurnaan makalah ini  dan dapat dijadikan semua bantuan ini sebagai ibadah. Aminnn








DAFTAR ISI

Kata pengantar            ............................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1  latar belakang masalah
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Budaya asing di Indonesia                         .....................................................
2.2dampak negatif budaya asing bagi remaja ....................................................
2.3 Pendapat para masyarakat tentang budaya asing             ..........................................
            BAB III PENUTUP
                        3.1 Kesimpulan           .......................................................................................
                        3.2 Daftar Pustaka      .......................................................................................



                                                           BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang masalah
Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang melanggarnya.

Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.

Hal tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negZatif


BAB II
PEMBAHASAN
2.1  BUDAYA ASING DI INDONESIA
Bangsa Indonesia dalam mengikuti arus globalisasi terkadang dapat melunturkan jati diri bangsa yang begitu kental dengan kesopanan dan budaya timur. Dimata dunia Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung adab ketimuran yang sangat baik. Tapi bangsa Indonesia tidak menutup diri bagi budaya asing yang ingin masuk ke Indonesia tanpa melunturkan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia. Karena terkadang globalisasi dapat menjadikan bangsa semakin kreatif tanpa meninggalkan adab bangsanya.
Kebudayaan asing yang masuk akibat era globalisasi (perluasan cara-cara sosial antar benua), ke Indonedia turut mengubah perilaku dan kebudayaan Indonesia, baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidak mampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke barat-baratan (westernisasi).
Hal tersebut terlihat dengan seringnya orang-orang terutama remaja Indonesia keluar-masuk pub, diskotik dan tempat hiburan malam lainnya, dengan berbagai perilaku menyimpang yang menyertainya dan sering melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar dan metropolitan. Dalam hal ini terjadinya berbagai kasus penyimpangan seperti penyalah gunaan zat adiktif, berbagai bentuk pelanggaran asusila dan lain sebagainya. Ini merupakan ketidak mampuan masyarakat Indonesia dalam beradaptasi dan menyeleksi pengaruh asing sehingga masih bersikap ‘latah’ terhadap kebudayaan asing.
Yang menjadi sebuah persoalan ialah para remaja kita tidak melakukan filterisasi terhadap hal-hal asing yang mereka ketahui, akan tetapi tanpa berpikir panjang mereka langsung menjiplak dan menerapkan nila-nilai kebudayaan asing yang masuk tersebut kedalam kehidupan sehari-hari mereka, seperti minum - minuman keras, seks bebas, pemakaian obat-obatan terlarang dan hal-hal negative lainnya.  Dan yang lebih anehnya, budaya tersebut telah diikuti oleh sebagian remaja Indonesia. Fakta telah menunjukkan bahwa dalam satu decade ini sedikitnya Jutaan remaja kita telah menjadi korban perusahaan nikotin-rokok. Selain itu Lebih dari 2 juta remaja Indonesia ketagihan Narkoba (BNN 2004) dan lebih 8000 remaja terdiagnosis pengidap AIDS (Depkes 2008). Disamping itu, moral anak-anak dalam hubungan seksual telah memasuki tahap yang mengawatirkan. Data-data yang lain juga menyebutkan bahwal lebih dari 60% remaja SMP dan SMA Indonesia, sudah tidak perawan lagi. Perilaku hidup bebas telah meruntuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat kita. Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh pengakuan dari remaja bahwa:
a.       Sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
b.      Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan.
c.       Sebanyak 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.
d.      Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja   perempuan.
e.       Sebanyak 97% pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.
Di indonesia norma kesopanan hampir tak dikenal karna banyaknya budaya asing yang masuk ke indonesia. Tidak semua budaya asing membawa dampak positif bagi generasi muda saat ini,untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat memilah-milah budaya asing yang masuk ke indonesia. Dalam menyikapi kebudayaan yang masuk kita harus berupaya menanggulanginya agar jati diri kita sebagai anak bangsa tidak rusak.


2.2  Dampak negatif budaya asing bagi remaja
Dampak negatif dari masuk nya budaya asing ke Indonesia apat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia, serta dapat terjadi proses perubahan social didaerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah. Apabila budaya asing masuk ke Indonesia, dan tidak ada lagi kesadaran dari masyarakat untuk mempertahankan dan melestarikannya, dipastikan lagi masyarakat Indonesia tidak akan dapat lagi melihat kebudayaan Indonesia kedepan.

1.      masuknya budaya asing yg lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya biasanya meniru perilaku yang buruk
2.      adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dgn kebudayaan dr luar, bisa juga karna memang tidak ada generasi penerus yg melestarikan budaya tsb.
3.      Bebasnya setiap orang mengakses ataupun menggunakan teknologi, maka dengan mudah juga terjadi penyalahgunaan fungsi dari teknologi tersebut
4.      Teknologi yang tidak akan ada habisnya, akan membuat para penggunanya tidak pernah puas sehingga perlu biaya untuk selalu mengupdate teknologi yang mereka miliki ataupun penggunaan teknologi komunikasi yang makin meluas hal ini akan berakibat terhadap pemborosan biaya
5.      Pengalihan kinerja manusia ke mesin tentu makin menyebabkan polusi udara sehingga memperparah pemanasan global
6.      menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dgn gotong royong.
Contohnya:
jika dalam penggunaan teknologi tidak dapat digunakan dengan benar dan sebaik-baiknya maka  tentunya akan menjadi sangat berbahaya bahkan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Sebagai contoh yaitu, penipuan, perjudian, kejahatan dunia maya dan lain sebagainya. Oleh karena itu kita sebagai manusia haruslah selektif dalam memilih hal yang baik dan jangan merugikan diri sendiri serta orang lain.
2.3
Positip dan negatip !!!!! 

Setiap kelompok masyarakat atau bangsa mempunyai budaya sendiri sendiri. Setiap budaya satu bangsa akan mempunyai sisi baik dan buruk sehingga sangat naif kalau kita mengklaim mempunyai budaya yang luhur.atau memberi stigma bahwa budaya barat itu jelek, berbahaya, negatip harus diwaspadai, dsb. 

Contoh sisi negatip budaya kita : 
- penganut aliran jam karet, 
- budaya korupsi 
- tidak mempunyai budaya malu 
- tidak mau mengaku bersalah tapi mencari kambing hitam. 
- SELALU BERPRASANGA NEGATIP TERHADAP BUDAYA BARAT. 

Contoh sisi positip budaya barat : 
- menghargai waktu dan tepat waktu, 
- berlaku disiplin, 
- budaya antri, 
- budaya bersih, 
- budaya sadar lingkungan, 
- statistics minded, dsb 

Proses akulturasi atau "rembesan budaya" sedang terjadi dan akan terus berjalan. 
Marilah kita terima proses ini dengan berpikir positip dengan harapan masyarakat dapat menyerap unsur budaya positip mereka dapat memperbaiki unsur budaya kita yang negatip. 
Memang kita perlu cemas dengan rembesan budaya yang negatip. Disini perlu kita persiapkan filter filter yang efektip yaitu moral agama.





BAB III
PENUTUP

3.1Penutup

Untuk mengatasi pengaruh-pengaruh negatif yang ditimbulkan karena adanya peradaban global dapat memperkuat jati diri bangsa (identitas nasional) dan memantapkan budaya nasional. Memperkokoh ketahanan nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi adopsi budaya asing yang produktif dan bernilai positif.Pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai yang positif seperti kemandirian, amanah, kedisiplinan, kejujuran, etos kerja, gotong royong, toleransi, tanggung jawab dan rasa malu. Dengan aktualisasi nilai moral dan agama ,transformasi budaya melalui adaptasi dan adopsi nilai-nilai budaya asing yang positif guna memperkaya budaya bangsa, revitalisai dan reaktualisasi budaya-budaya lokal yang bernilai luhur.

3.2 Daftar ISI